17 November 2009

Pengendalian Flu Burung


Ini bukan burung yang lagi flu tapi nama penyakit yang sedang gencar untuk ditangani dengan tepat dan benar sebab penyakit flu burung ini sangat berbahaya. Penularan flu burung ini melalui unggas.

Di Indonesia sistem produksi unggas dikelompokan menjadi 4 sektor produksi:
  • Sektor 1--> Usaha pembibitan unggas terintegrasi.
  • Sektor 2--> Usaha peternakan unggas komersial skala besar(usaha yang bersifat insentif).
  • Sektor 3--> Usaha peternakan unggas komersial skala menengah(bersifat semi insentif).
  • Sektor4--> Usaha peternakan unggas skala kecil(dilaksanakan oleh masyarakat yang merupakan usaha sampingan)
Tindakan-tindakan dalam Pengendaliaan Flu Burung :
  1. Peningkatan Biosekuriti, Yakni mencegah adanya kontak langsung antara unggas rentan dengan virus yang terbawa sumber penularan anatara lain kendaraan, alat, manusia, pakan, binatang penggerat, burung, serta hewan lainnya dengan cara : penyemprotan desinfektan, bilamana kontak dengan unggas menggunakan pelindung mulut tangan dan sepatu boot, mengandangkan unggas yang sejenis, mencuci tangan dengan sabun.
  2. Vaksinasi (hanya khusus ayam buras disektor 4).
  3. Depopulasi didaerah yang tertular flu burung. Depopulasi merupakan cara pemusnahan terbatas (focal culling) yang dilakukan terhadap unggas sekandang atau satu flock sehubungan ditemukannya kasus positif dikandang. Depopulasi dapat dilakukan dengan cara : disfungsi syaraf spinal(dicekik), penyembilan, anathesi, inhalasi dengan CO2 dan N2.
  4. Pengendalian lalu lintas unggas, produk unggas dan limbah peternakan unggas.
  5. Surveilans dan penelusuran (tracking back). Bertujuan untuk; Menetapkan sumber infeksi didaerah baru tertular, Menetapkan daerah penyebaran penyakit didaerah tertular, Memantau perkembangan pengendalian dan pemberantasan penyakit, Menetapakan perwilayah daerah bebas-daerah terancam-daerah tertular penyakit, Mendeteksi tingkat kekebalan kelompok paska vaksinasi.
  6. Pengisian kandang kembali (restocking back). Pengisian kandang dapat dilakukan setelah 1 bulan setelah proses pengosongan kandang serta proses dekontaminasi dan disposal selesai dilaksanakan secara prosedur.
  7. Stamping out (pemusnahan menyeluruh) didaerah tertular. Bilamana terjadi kasus flu burung positif dan didaerah tersebut belum pernah kejadian kasus flu burung positif maka perlu dilakukan pemusnahan secara menyeluruh dengan radius 1 kilo meter serta dilakukan penyemprotan.
  8. Peningkatan kesadaran masyarakat (public awareness). Dapat dilakukan dengan cara sosialisasi kepada peternak atau pemilik ternak dan kepada masyarakat.
  9. Monitoring dan Evaluasi. Dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan kasus, perkembangan kegiatan penanggulangan dan dampak serta permasalahannya sehingga dalam kegiatan lebih lanjut dapat disempurnakan.
Sumber pola pelatihan KEMENKO KESRA 2009