07 November 2009

MAFIA PERADILAN


Kita mendengar kata mafia saja sudah berkesan suatu tindakan kejahatan yang terorganisir rapi. Bagaimana dengan mafia peradilan itu sendiri? Kalau kita perhatikan dan analisa suatu kasus KKN di negeri ini begitu mudahnya para koruptor atau pelaku tindak pidana menghindar dari jeratan hukum, pasti hal ini ada permainan dibalik layar.

Kami sangat mendukung dengan program seratus hari pertama pemerintahan SBY-Boediono tentang mafia peradilan. Beliau menargetkan untuk memberantas praktik mafia peradilan. Mafia peradilan suatu kegiatan yang merugikan pihak-pihak lain, semisal jual beli kasus, makelar kasus, suap menyuap dan sebagainya.

Kalau program seratus hari pertama ini berjalan sesuai rencana tujuan pemberantasan mafia peradilan, sudah dipastikan banyak rasa keadilan akan diterima setiap orang, koruptor pasti ditangkap, dan keuangan negara akan terselamatkan. Yang susah juga ada pastinya yakni yang biasa main dibalik layar, suka jalan pintas, para penilep uang haram, yang suka main menang sendiri.

Tapi bagaimana baru diumumkan program 100 hari pertama negeri ini sudah dikasih cobaan, para penegak hukumnya Polri dan KPK sedang lagi adu argumentasi siapa yang benar atau salah.
Benar atau salah buktikan saja dipengadilan, masing-masing memang punya barang bukti. Sebagai manusia biasa tidak ada yang tidak punya kesalahan baik itu Polri atau KPK. Sekarang buktikan saja diperadilan, kalau galang mengalang opini itu bukan suatu pembuktian tapi suatu cara cari dukungan.

Pembentukan opini tergantung soal seberapa dalam kita memberi masukan atau wawasan ke audiens, semakin jelas dan sesuai alur pemikiran audiens semakin diterima opini kita.

Kami berharap semoga KPK Polri secepatnya menyelesaikan kasus ini. Cari siapa yang sebenarnya jadi Mafia Peradilan. Jangan biarkan Polri KPK hancur gara-gara ulah mafia peradilan.